Sabtu, 02 Oktober 2010

cara mengatur keuangan dalam usaha ( by fays)


Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok pasca kenaikan harga BBM nampaknya sudah
bukan hal yang aneh lagi. Bahkan sebelum harga BBM resmi naik, harga-harga
sudah mulai naik mendahului. Tentu saja hal ini membawa konsekuensi yang tidak
sedikit pada anggaran rumah tangga setiap orang. Otomatis pengeluaran akan
bertambah, sementara penghasilan....? nampaknya diam di tempat tak bergerak.
Lalu bagaimana mengatasinya? Dalam keadaan defisit, selalu ada dua jalan
keluar. Cara pertama yaitu dengan mengurangi pengeluaran atau melakukan
penghematan, dan cara kedua yaitu dengan menambah penghasilannya. Atau jika
keduanya dilakukan sekaligus akan lebih baik lagi.
Berhemat adalah cara yang cukup efektif dalam jangka pendek. Tapi hemat juga
ada batasnya, lagipula kenaikan harga ini sepertinya bukan cuma sekali. Maka
solusi untuk jangka panjang lebih tepat adalah dengan menambah penghasilan agar
tidak lebih besar pasak dari pada tiang.
Menambah penghasilan bukan cuma berarti meminta kenaikan gaji pada atasan, atau
mencari pekerjaan baru yang lebih menjanjikan. Itu memang bisa dilakukan, tapi
tidak selalu berhasil pada setiap orang. Kalau menambah penghasilan dari sumber
yang sudah ada sekarang dirasa sulit, maka mau tidak mau Anda harus mencari
sumber pemasukan yang lain sebagai tambahan.
Pada dasarnya, ada banyak sumber untuk mendapatkan penghasilan. Dan yang paling
populer sekarang ini adalah dengan membagi sumber pemasukan menjadi 4 kelompok.
Yaitu sumber pemasukan yang berasal dari bekerja sebagai Karyawan, menjadi
Pekerja Mandiri, Pemilik Usaha, atau sebagai Investor. Biasanya sumber
pemasukan ini dibagi kedalam kuadran (bidang empat) dan populer dengan sebutan
cash flow quadrant.

Bekerja Sebagai Karyawan

Ini adalah sumber penghasilan yang paling populer dan banyak dilakukan oleh
sebagian besar masyarakat kita. Yaitu dengan menjadi karyawan yang bekerja baik
itu di pabrik, perusahaan, pemerintah, maupun usaha kecil. Seorang karyawan
mendapatkan penghasilan dari pekerjaannya berupa gaji yang jumlahnya tetap dan
pasti. Inilah yang bagi sebagian orang menjadi faktor utama dipilihnya jalur
menjadi karyawan sebagai sumber penghasilan. Selain itu, dengan menjadi
karyawan juga bisa mendapatkan keamanan dan jaminan masa depan. Misalnya dengan
adanya jaminan tunjangan asuransi kesehatan dan pensiun. Biasanya seorang
karyawan memiliki jam kerja yang tetap setiap hari, kecuali untuk karyawan
pabrik yang punya jadwal shift. Sehingga sulit rasanya untuk bisa menjadikan
karyawan sebagai penghasilan tambahan jika sekarang ini sudah bekerja sebagai
karyawan di perusahaan lain. Tapi kalau sekarang Anda bukan karyawan, maka
tidak ada salahnya untuk menjadi karyawan sebagai side job Anda dan mendapatkan
penghasilan tambahan berupa gaji bulanan.


Pekerja Mandiri

Tidak semua orang bisa menjadi pekerja mandiri. Karena ada satu syarat mutlak
untuk menjadi pekerja mandiri, yaitu keahlian khusus. Karena menjadi pekerja
mandiri adalah menjual keahlian Anda pada orang lain secara freelance. Contoh
dari pekerja mandiri adalah seorang dokter yang membuka praktek di rumahnya,
pengacara yang menerima tugas mendampingi kliennya, seorang tukang jahit atau
katering yang menerima pesanan konsumennya. Seorang pekerja mandiri tidak
mendapatkan gaji bulanan seperti halnya karyawan, melainkan mendapatkan honor
atau fee langsung dari konsumennya atas jasa yang dilakukannya. Jika Anda
memiliki keahlian khusus yang bisa diandalkan, maka menjadi pekerja mandiri
nampaknya bisa dijadikan sebagai sumber penghasilan tambahan. Mungkin selain
bekerja sebagai karyawan sekarang ini, Anda bisa juga tetap menerima pesanan
kue atau jahitan di luar jam kantor. Atau mungkin menerima panggilan reparasi
alat elektronik di malam hari atau hari libur sehingga tidak mengganggu
pekerjaan utama.


Pemilik Usaha

Kalau karyawan adalah profesi yang paling populer dan banyak dilakukan orang,
maka menjadi pemilik usaha adalah profesi yang paling banyak diinginkan orang,
apapun profesinya sekarang. Percaya atau tidak, sebuah survey pernah
membuktikan bahwa mayoritas responden mengatakan ingin menjadi pengusaha
walaupun mereka pada saat itu kebanyakan bekerja sebagai karyawan swasta atau
PNS. Yang dimaksud dengan menjadi pemilik usaha adalah mengandalkan pemasukan
terutama dari hasil usaha berupa prive atau deviden, bukan dari gaji bulanan.
Kalau Anda sekarang masih menjadi pimpinan di perusahaan Anda sendiri dan
menerima gaji rutin setiap bulan, itu artinya Anda masih bisa dikatakan sebagai
karyawan. Walaupun Anda pemilik usaha tersebut, tapi penghasilan Anda bukan
sebagai pemilik usaha melainkan sebagai karyawan. Pemilik usaha yang saya
maksud disini adalah seseorang yang sumber penghasilannya dari usaha yang ia
miliki, bukan dari pekerjaan yang ia lakukan. Biasanya, pemilik usaha bisa
memiliki
banyak waktu luang karena ia hanya perlu mengontorol usahanya sewaktu-waktu
saja. Ia masih punya banyak waktu luang untuk mendapatkan penghasilan tambahan
dengan cara lain seperti bekerja sebagai karyawan di tempat lain atau menjual
keahlian yang dimilikinya. Atau kalau Anda sekarang ini sebagai karyawan dan
kebingungan bagaimana caranya mengembangkan dana yang dimiliki sedangkan
perbankan tidak bisa menjanjikan hasil yang optimal. Bisa saja Anda membuka
warung atau memodali seseorang untuk membuka usaha, lalu Anda tinggal
mengontrol dan menikmati keuntungannya saja. Membuka lapangan kerja sekaligus
menambah penghasilan keluarga. Dan yang populer juga sekarang ini adalah dengan
usaha pemasaran langsung atau MLM, walaupun tidak membuka lapangan kerja baru,
tapi bisa menambah penghasilan yang cukup lumayan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar